Info seputar pangan nasional dan dunia

Semiotika Negara Agraris






Penggalan lagu diatas adalah gambaran keindahan Indonesia dahulu. Dimana hampir semua kekayaan alam tersedia, bahkan tidak susah untuk memperbarui sumber daya yang sudah terpakai.
Dari kekayaan alam dan kesuburan tanah tersebut pertanian Indonesia dikenal oleh negara lain sehingga dijuluki sebagai negara agraris.

Kejayaan Indonesia sebagai negara agraris memuncak pada era tahun 1960-1970 dengan julukan macan asia melalui swasembada beras secara mandiri (Sutawi, 2013). Kejayaan tersebut dibuktikan dengan terpenuhinya stok pangan dalam negeri, banyaknya jumlah petani dan melimpahnya SDA sebagai input produksi. Mengerti akan realita itu, pemerintah menargetkan Indonesia swasembada beras pada tahun 2017. Target ini tentu tidak salah. Hanya, perlu melihat realita pertanian kita antara dahulu dan saat ini.

Semiotika Agraris

Secara istilah, agraris adalah segala hal mengenai pertanian, cara hidup bertani dan bersifat pertanian (KBBI). Negara agraris adalah negara yang sebagian besar penduduknya bekerja dibidang pertanian (Hanani dkk., 2008). Negara yang memfasilitasi rakyatnya untuk bertani dan menggantungkan perekonomian negara dari bidang pertanian (Sutrisno, 1999). Maka secara umum negara Agraris diartikan sebagai negara yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan pertanian sumber utama pendapatan negara.

Berdasar semiotika tersebut, ada kejanggalan untuk menempatkan Indonesia sebagai negara Agraris untuk saat ini. Bagaimana tidak dalam sepuluh tahun terakhir jumlah rumah tangga petani Indonesia mengalami penurunan dari 31,7 juta jiwa pada 2003 menjadi 26,13 juta jiwa pada tahun 2013 (Kompas, 17/10/2014). Penurunan juga terjadi di usia penduduk yang bekerja di sektor pertanian. Pada tahun 2004 ada 40,61

1



juta orang berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian. Namun pada 2013 menyusut menjadi 39,96 juta orang atau 35,05% (BPS, 2013). Memang sudah ada solusi yang diterapkan pemerintah agar petani tidak beralih profesi, salah satunya adalah asuransi gagal panen pada petani padi (Jawa Pos, 9/10/2015). Tentunya hanya berlaku pada petani padi saja, petani bidang lain belum tersentuh.

Disisi lain, minat generasi muda terhadap pertanian juga menurun bahkan bisa dikatakan hanya sedikit generasi muda yang tertarik dan ingin mengembangkan pertanian. Di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) misalnya, dari 8.782 mahasiswa yang mendaftar di kampus tersebut pada tahun 2014 hanya 782 mahasiswa yang memilih Fakultas Pertanian-Peternakan (Bestari UMM, Oktober 2014). Sisanya memilih jurusan dari fakultas yang dianggap lebih profit dan peluang kerjanya bagus. Bahkan beberapa universitas menutup jurusan pertanian karena sepi peminat (JPNN.com, 12/03/2012) Padahal tahun 1970an pertanian merupakan jurusan favorit dan paling diminati calon mahasiswa (Sutawi, 2013). Data setiap tahun, ada 34.000 sarjana pertanian tetapi petani muda (30 tahun kebawah) kurang dari 10%, dan mayoritas sarjana pertanian tidak bekerja di sektor pertanian karena intensif yang didapat kecil (Viva.co.id, 21/6/2014).

Sedangkan faktor penyebab penurunan jumlah petani adalah tidak sebandingnya biaya produksi dengan total pendapatan petani ketika panen (Ismanto dkk., 2012). Penghasilan petani hanya Rp. 5.175 per hari atau Rp. 7, 2 juta rupiah sekali panen pada tanaman padi dan buruh tani kasar Rp. 40. 302 perhari (Viva.co.id, 26/4/2010) . Akibatnya tingkat kemiskinan Indonesia masih tinggi yaitu 28,59 pada Maret 2015 yang mayoritas (54,6%) berada di pedesan. Padahal sebagian besar penduduk desa bekerja sebagai petani (Kompas, 23/10/2015).

Dari faktor produksi, luas lahan yang tidak optimal cukup besar. Tahun 2012 luas sawah produktif 8.132.345,91 hektar, lahan tegal dengan luas 11.949.727,00 hektar, lahan ladang 5.260.081,00 hektar, dan lahan sementara yang tidak diusahakan seluas 14.252.383,00 hektar (Kemtan, 2013). Berdasarkan data tersebut, maka luas lahan pertanian yang tidak diusahakan lebih luas dibandingkan dengan lahan yang produktif. Artinya minat masyarakat Indonesia terhadap sektor pertanian semakin menurun.

Pemuda  sebagai  h arapan  bangsa  diharapkan  dapat  mengata si  masalah  ini.

Karena pemuda memiliki beragam potensi yang siap berkembang sekaligus berani menampilkan ide-ide kreatif yang mampu membuka peluang usaha. Banyak pemuda yang sudah berani membuka usaha untuk membantu masyarakat, termasuk petani. Anang Setiawan contohnya, pemuda asal Banyuwangi ini membuka u saha ternak lele booster dikampungnya dengan modal dan pengelola masyarakat sekit ar yang sebagian buruh tani. Pemuda ini berhasil membangun 90 unit tambak ikan lele d engan pengelola mayoritas petani dan pem uda di kampungnya, padahal sebelumnya mereka banyak mengganggur (Kompas, 23/10/2015). Sehingga ada opini bahwa semakin banyak pemuda, semakin banyak pula inovasi yang tercipta.

Hal tersebut dapat terjadi karena Indonesia mengalami bonus d emografi. Yaitu kondisi dimana penduduk usia produktif lebih banyak daripada non-produktif. Kondisi ini diprediksi akan memuncak pada dekade 2020 sampai dengan 2030. Hal ini disebabkan karena struktur kependudukan Indonesia didominasi oleh kelompok usia 15 sampai dengan 64 tahun yang mencapai 66,5% (indonesia-investme nts.com, 2015). Kondisi ini diharapkan ber manfaat untuk sektor pertanian dan terjadi re generasi petani.

Salah satu langkah yang bisa ditempuh oleh pemerintah untu k memanfaatkan bonus demografi adalah dengan memanfaatkan potensi pemuda kh ususnya sarjana pertanian. Langkah konk ret untuk mewujudkan gagasan tersebut adalalah dengan program PeNS (Petani Neg eri Sipil).
Pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian Pertanian (K emtan) sebagai pelaksana kebijakan PeN S. Dimana anggaran untuk PeNS disediak an khusus oleh Kemtan melalui dinas per tanian dibawahnya. Anggaran ini disesuai kan berdasarkan

3



potensi tiap daerah. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memetakan potensi pangan unggulan masing-masing daerah. Sebagai contoh, Provinsi Jawa Timur sebagai sentra hortikultura, Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Selatan sebagai sentra padi, sehingga anggaran disesuaikan dengan produktifitas dan lokalitas daerah tersebut. Peran lain pemerintah adalah mensosialisasikan PeNS kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar program ini diketahui dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat.

PeNS pada petani dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas pertanian. Bukan hanya petani lama, tetapi calon petani dari kalangan pemuda juga diutamakan. Nantinya petani diminta untuk menghasilkan produk pertanian sesuai dengan potensi daerahnya. Instrumen ini akan lebih mudah diterapkan karena pemerintah sudah menjalankan program OVOP (One Village One Product) dan program Dana Desa (UU RI No. 6 Tahun 2014) dari Kementrian Desa PDTT yang salah satunya mengatur tentang BUM Desa dengan basis produk lokal. Bantuan gaji dalam PeNS adalah pupuk, pestisida, bibit dan teknik bertani yang optimal diberikan langsung berdasarkan data kepegawaian PeNS. Sebagai asuransi, pemerintah menyediakan uang ganti rugi apabila gagal panen dan membeli hasil pertanian secara langsung melalui BUMDes. Selanjutnya, PeNS kepada sarjana/ilmuwan pertanian dengan tujuan memanfaatkan potensi generasi muda pertanian yang memiliki ide/ inovasi dalam pengembangan pertanian.

Tahap pengimplementasian PeNS pertama, sosialisasi oleh pemerintah. Sosialisasi dilakukan melalui dinas pertanian dan penyuluh pertanian. Kedua, sarjana dan ilmuwan pertanian yang memiliki inovasi pengembangan pertanian mendaftar kepada dinas pertanian. Selanjutnya mereka disebar ke berbagai daerah untuk mengembangkan pertanian, tentu saja putra daerah lebih diutamakan karena lebih memahami kondisi didaerahnya. Ketiga, petani secara umum. Petani merupakan subjek utama PeNS sehingga seluruh petani Indonesia harus masuk dalam program PeNS. Sebagai syarat diterimanya menjadi PeNS petani harus melakukan bukti nyata untuk bertani berdasarkan ciri khas daerahnya dengan target hasil yang ditentukan pemerintah. Apabila hasil panen melebihi target maka hasil tersebut merupakan hak petani. PeNS pada petani lebih dimaksudkan agar pemerintah lebih menyerap produk pertanian dalam negeri dan hasil panen petani dapat terjual lebih tinggi. 
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Kabar Pangan. Powered by Blogger.

Blog Archive