Info seputar pangan nasional dan dunia

Pemberdayaan K elompok Tani Melalui Sistem Pertanian Organik




Kalau ingin hidup tentram jadilah seorang petani, kalau ingin dihormati jadilah pegawai negeri dan kalau ingin kaya jadilah pedagang” adalah sebuah

pameo yang tumbuh di tengah kehidupan masyarakat. Melihat kehidupan petani sangat jauh dari kesan tentram dan sejahtera. Menurut Sastraatmadja (2006) petani saat sekarang ini dalam suasana tertinggal dengan kondisi kehidupan yang menggenaskan. Bahkan kita hanya pandai berbangga diri mengatakan negara Indonesia adalah Negara Agraris, ternyata sekian lama membangun, kehidupan petani jauh dari kata sejahtera dan tentram.

Sektor pertanian setiap tahun semakin terpuruk, sehingga nasib petani tidak kunjung sejahtera. Pendapatan petani disinyalir hanya Rp 500 ribu per bulan sehingga kemiskinan petani menjadi masalah kronis yang sulit terpecahkan. Selain itu nasib petani semakin tidak menentu karena bencana alam seperti kekeringan atau banjir yang menyebabkan hancurnya lahan pertanian. Tampaknya nasib petani Indonesia belum secerah yang diharapkan, mereka harus rela hidup prihatin tidak tahu sampai kapan. Angka kemiskinan dari sektor pertanian berkaitan juga dengan kemampuan pertanian sebagai buffer pengangguran. Di

masyarakat, mata pencaharian sebagai petani terkadang hanya sebagai pelindung dari status pengangguran. “Daripada disebut ngangur, ya mending kerja di

pertanian, walau rela dengan ala kadarnya walaupun curahan waktu dan kapasitas yang sangat minimal.

Untuk itu di sini penulis memiliki gagasan dalam mengatasi masalah ketidakharmonisan antara minimnya pendapatan petani dengan mengembangkan pemberdayaan kelompok tani melalui pertanian organik untuk mengoptimalkan potensi agrowisata berbasis usaha tani yang terpadu untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani yang berkelanjutan. Pertanian organik sudah lama dikenal lama oleh masyarakat luas yaitu semenjak ilmu bercocok tanam dikenal oleh manusia. Namun, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan ledakan populasi manusia, maka kebutuhan akan pangan juga meningkat dan di saat revolusi hijau di Indonesia memberikan hasil yang signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan, dimana penggunaan pupuk kimia sintesis serta penggunaan pestisida semakin tinggi. Pencemaran pupuk kimia maupun pestisida mengalami peningkatan yang berujung penurunan kualitas lahan serta kesehatan





1



manusia juga menurun akibat kelebihan pemakaian pupuk kimia dan pestisida sintesis.

Urgensi Beralih ke Pupuk Organik

Memberikan pemahaman tentang bahaya pupuk dan pestisida berbahan kimia sintetsis dalam pertanian kepada petani dengan mencari alternatif bercocok tanam dengan cara kembali kepada pertanian alamiah (back to nature) yaitu mengurangi penggunaan pupuk kimia sintesis. Selain bahaya atau efek yang ditimbulkan pupuk kimia dan pestisida, ternyata kelangkaan yang pupuk menyebabkan petani mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia. Menurut Daniel (2008), produksi pupuk di tahun 2008 diperkirakan hanya 6 juta ton, sementara konsumsi meningkat mendekati 9 juta ton di tengah perkembangan perkebunan dan tanaman pangan , hal ini yang menyebabkan petani merasa resah karena pemerintah juga menaikkan harga eceran pupuk 20-40 %. Namun harga jual dari panen tidak selalu mengikuti kenaikan harga produksi akibatnya pendapatan petani menurun. Untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk dengan mengganti penggunaan pupuk anorganik dengan pupuk organik untuk menjaga dan memperbaiki kerusakan lahan akibat kelebihan penggunaan pupuk anorganik.

Hermawati (2006) mengatakan bahwa tingkat pendapatan rata-rata petani pengguna pupuk organik lebih tinggi dibandingkan dengan petani pengguna pupuk anorganik. Hal ini dikarenakan harga jual produk pertanian organik lebih tinggi dan total biaya yang dikeluarkan dari produk pertanian organik lebih rendah, sehingga pendapatan petani relatif lebih tinggi dibandingkan dengan petani pengguna pupuk anorganik.


Pemberdayaan Masyarakat Tani Organik

Langkah strategis yang dilakukan dengan pemberdayaan kelompok tani, merupakan hal penting untuk dilakukan di tengah permasalahan pertanian serta ketidakberdayaan petani dalam mengembangkan usahanya. Pemerdayaan kelompok tani dengan penggunaaan pupuk organik diharapkan mampu meningkatkan potensi yang dimiliki oleh petani, terutama dalam mengatasi permasalahan seperti rendahnya daya tawar dan terbatasnya akses permodalan





2



dari pemerintah serta tingkat pendidikan petani yang masih rendah. Proses pemberdayaan pertani merupakan siklus atau proses yang melibatkan peranan petani untuk berkerja sama dalam kelompok formal maupun nonformal untuk mengkaji masalah, merencanakan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pada program yang direncanakan bersama petani untuk konsisten mengembangkan sistem pertanian oraganik yang berkelanjutan.

Beberapa upaya dalam pemberdayaan petani dalam sistem pertanian organik melalui tiga arah yaitu:

a.      Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi sumber daya alam dan manusia untuk dapat berkembang (enabling). Hal ini dengan menyadarkan setiap individu maupun masyarakat bahwa petani memiliki potensi karena tidak ada masyarakat yang tidak memiliki daya. Sehingga ketika melaksanakan pemerdayaan diupayakan mendorong dan membangkitkan motivasi masyarakat akan pentingnya mengembangkan potensi-potensi yang telah ada dan dimiliki oleh petani.

b.      Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh petani (empowering). Dalam pemberdayaan diupayakan melalui kegiatan /aksi nyata seperti pendidikan, pelatihan, pemberian modal, dan infrastruktur untuk menunjang keberlanjutan sistem pertanian organik. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu petani melainkan menanamkan nilai-nilai sistem pertanian organik yang ramah lingkungan bermodalkan kerja keras dan tangung jawab.

c.      Melindungi hak petani organik (protection) artinya dalam pemberdayaan petani dalam upaya mencegah persaingan yang tidak seimbang maupun praktek eksploitasi oleh kaum /pihak yang kuat terhadap kaum /pihak yang lemah. Dengan memberikan perlindungan kepada petani pengembang sistem pertanian oraganik dengan penjaminan kualitas hasil pertanian yang

bagus.

Pemberdayaan Masyarakat tani berbasis pertanian organik menurut Asia (2010)

meliputi :










3



a.      Pemberdayaan petani organik , yaitu merubah perilaku petani dari petani yang subsisten tradisional menjadi petani modern yang berwawasan agribisnis dan pertanian agrowisata.

b.      Pemberdayaan kelembagaan petani dengan menumbuh kembangkan kelembagaan petani dari kelompok tani menjadi gabungan kelompok tani (Gapoktan), asosiasi, koperasi, dan korporasi (badan usaha milik petani), serta

c.      Pemberdayaan usaha tani dengan menumbuh kembangkan jiwa wirausaha dan kerjasama antar petani organik dengan pihak terkait lainnya untuk mengembangkan usahataninya.

Kelembagaan Kelompok Usaha Tani Organik

Menurut Peraturan Kementerian Pertanian no 82 Tahun 2013 kelompok tani merupakan kumpulan petani/peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kepentingan yang sama, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya; kesamaan komoditas; dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.

Pemberdayaan kelompok tani memerlukan perhatian khusus karena keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah bahkan terkesan diabaikan, sementara itu kelompok tani adalah aset yang sangat berharga dalam mendukung pembangunan pertanian tapi sangat disayangkan belum berfungsi secara optimal. Usaha tani organik merupakan kegiatan dalam pertanian, mulai dari produksi, budidaya, penanganan setelah panen, pengolahan komoditas organik, sarana prasarana produksi, pemasaran hasil pertanian, dan jasa penunjang(Peraturan Kementerian Pertanian no 82 Tahun 2013).

Dalam mengembangkan kelompok usaha tani berbasis organik diperlukan unsur pokok dalam usaha tani meliputi lahan, tenaga kerja, modal dan pengelolaan. Lahan merupakan tempat aktivitas produksi tanaman organik. Lahan merupakan faktor produksi yang dipengaruhi oleh tingkat kesuburan, luas lahan, intensifikasi, dan fasilitas penunjang. Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang berpengaruh pada produktivitas pertanian organik. Modal merupakan perpaduan faktor produksi lahan dan tenaga kerja, modal yang bersumber dari





4



petani  atau  pemerintah  ditujukan  untuk  meningkatkan  produktivitas  kerja  dan

kekayaan usahatani sendiri. Unsur terakhir yaitu pengelolaan atau manajemen,

pengelolaan  pertanian  organik  yaitu  kemampuan  petani  dalam  menentukan,

mengorganisasikan, dan mengkoordinasikan faktor-faktor produksi pertanian.

Usaha tani juga diselaraskan dengan mengalokasikan sumber daya secara

efektif  dan  efesien  untuk  meningkatkan  pendapatan  petani.  Dikatakan  efektif

apabila petani dapat mengalokasikan sumber daya dengan sebaik-baiknya, dan

dikatakan efesien apabila pemanfaatan sumber daya menghasilkan output yang

melebihi input dari alokasi pertanian organik.
Share:

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete

Kabar Pangan. Powered by Blogger.

Blog Archive