“Kalau
ingin hidup tentram jadilah seorang petani, kalau ingin dihormati
jadilah pegawai negeri dan kalau ingin kaya
jadilah pedagang” adalah sebuah
pameo yang tumbuh di tengah kehidupan masyarakat. Melihat kehidupan petani sangat jauh dari kesan tentram dan sejahtera. Menurut Sastraatmadja (2006) petani saat sekarang ini dalam suasana tertinggal dengan kondisi kehidupan yang menggenaskan. Bahkan kita hanya pandai berbangga diri mengatakan negara Indonesia adalah Negara Agraris, ternyata sekian lama membangun, kehidupan petani jauh dari kata sejahtera dan tentram.
Sektor pertanian setiap tahun semakin terpuruk,
sehingga nasib petani tidak kunjung sejahtera. Pendapatan petani disinyalir
hanya Rp 500 ribu per bulan sehingga kemiskinan petani menjadi masalah kronis
yang sulit terpecahkan. Selain itu nasib petani semakin tidak menentu karena
bencana alam seperti kekeringan atau banjir yang menyebabkan hancurnya lahan
pertanian. Tampaknya nasib petani Indonesia belum secerah yang diharapkan,
mereka harus rela hidup prihatin tidak tahu sampai kapan. Angka kemiskinan dari
sektor pertanian berkaitan juga dengan kemampuan pertanian sebagai buffer
pengangguran. Di
masyarakat,
mata pencaharian sebagai petani terkadang hanya sebagai pelindung dari
status pengangguran. “Daripada disebut ngangur, ya
mending kerja di
pertanian,
walau rela dengan ala kadarnya walaupun curahan waktu dan kapasitas yang sangat
minimal.”
Untuk itu di sini penulis memiliki gagasan dalam
mengatasi masalah ketidakharmonisan antara minimnya pendapatan petani dengan
mengembangkan pemberdayaan kelompok tani melalui pertanian organik untuk
mengoptimalkan potensi agrowisata berbasis usaha tani yang terpadu untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani yang berkelanjutan. Pertanian
organik sudah lama dikenal lama oleh masyarakat luas yaitu semenjak ilmu
bercocok tanam dikenal oleh manusia. Namun, sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan ledakan populasi manusia, maka kebutuhan akan pangan juga
meningkat dan di saat revolusi hijau di Indonesia memberikan hasil yang
signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan, dimana penggunaan pupuk kimia
sintesis serta penggunaan pestisida semakin tinggi. Pencemaran pupuk kimia
maupun pestisida mengalami peningkatan yang berujung penurunan kualitas lahan
serta kesehatan
1
manusia
juga menurun akibat kelebihan pemakaian pupuk kimia dan pestisida sintesis.
Urgensi Beralih
ke Pupuk Organik
Memberikan pemahaman tentang bahaya pupuk dan
pestisida berbahan kimia sintetsis dalam pertanian kepada petani dengan mencari
alternatif bercocok tanam dengan cara kembali kepada pertanian alamiah (back
to nature) yaitu mengurangi penggunaan pupuk kimia sintesis. Selain bahaya
atau efek yang ditimbulkan pupuk kimia dan pestisida, ternyata kelangkaan yang
pupuk menyebabkan petani mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.
Menurut Daniel (2008), produksi pupuk di tahun 2008 diperkirakan hanya 6 juta
ton, sementara konsumsi meningkat mendekati 9 juta ton di tengah perkembangan
perkebunan dan tanaman pangan , hal ini yang menyebabkan petani merasa resah
karena pemerintah juga menaikkan harga eceran pupuk 20-40 %. Namun harga jual
dari panen tidak selalu mengikuti kenaikan harga produksi akibatnya pendapatan
petani menurun. Untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk
dengan mengganti penggunaan pupuk anorganik dengan pupuk organik untuk menjaga
dan memperbaiki kerusakan lahan akibat kelebihan penggunaan pupuk anorganik.
Hermawati (2006) mengatakan bahwa tingkat
pendapatan rata-rata petani pengguna pupuk organik lebih tinggi dibandingkan
dengan petani pengguna pupuk anorganik. Hal ini dikarenakan harga jual produk
pertanian organik lebih tinggi dan total biaya yang dikeluarkan dari produk
pertanian organik lebih rendah, sehingga pendapatan petani relatif lebih tinggi
dibandingkan dengan petani pengguna pupuk anorganik.
Pemberdayaan
Masyarakat Tani Organik
Langkah strategis yang dilakukan dengan
pemberdayaan kelompok tani, merupakan hal penting untuk dilakukan di tengah
permasalahan pertanian serta ketidakberdayaan petani dalam mengembangkan
usahanya. Pemerdayaan kelompok tani dengan penggunaaan pupuk organik diharapkan
mampu meningkatkan potensi yang dimiliki oleh petani, terutama dalam mengatasi
permasalahan seperti rendahnya daya tawar dan terbatasnya akses permodalan
2
dari
pemerintah serta tingkat pendidikan petani yang masih rendah. Proses
pemberdayaan pertani merupakan siklus atau proses yang melibatkan peranan
petani untuk berkerja sama dalam kelompok formal maupun nonformal untuk
mengkaji masalah, merencanakan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pada
program yang direncanakan bersama petani untuk konsisten mengembangkan sistem
pertanian oraganik yang berkelanjutan.
Beberapa upaya dalam pemberdayaan petani dalam
sistem pertanian organik melalui tiga arah yaitu:
a.
Menciptakan suasana atau iklim
yang memungkinkan potensi sumber daya alam dan manusia untuk dapat berkembang (enabling).
Hal ini dengan menyadarkan setiap individu maupun masyarakat bahwa petani
memiliki potensi karena tidak ada masyarakat yang tidak memiliki daya. Sehingga
ketika melaksanakan pemerdayaan diupayakan mendorong dan membangkitkan motivasi
masyarakat akan pentingnya mengembangkan potensi-potensi yang telah ada dan
dimiliki oleh petani.
b.
Memperkuat potensi atau daya yang
dimiliki oleh petani (empowering). Dalam pemberdayaan diupayakan melalui
kegiatan /aksi nyata seperti pendidikan, pelatihan, pemberian modal, dan
infrastruktur untuk menunjang keberlanjutan sistem pertanian organik.
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu petani melainkan
menanamkan nilai-nilai sistem pertanian organik yang ramah lingkungan
bermodalkan kerja keras dan tangung jawab.
c.
Melindungi hak petani organik (protection)
artinya dalam pemberdayaan petani dalam upaya mencegah persaingan yang tidak
seimbang maupun praktek eksploitasi oleh kaum /pihak yang kuat terhadap kaum
/pihak yang lemah. Dengan memberikan perlindungan kepada petani pengembang
sistem pertanian oraganik dengan penjaminan kualitas hasil pertanian yang
bagus.
Pemberdayaan
Masyarakat tani berbasis pertanian organik menurut Asia (2010)
meliputi :
3
a.
Pemberdayaan petani organik ,
yaitu merubah perilaku petani dari petani yang subsisten tradisional menjadi
petani modern yang berwawasan agribisnis dan pertanian agrowisata.
b.
Pemberdayaan kelembagaan petani
dengan menumbuh kembangkan kelembagaan petani dari kelompok tani menjadi
gabungan kelompok tani (Gapoktan), asosiasi, koperasi, dan korporasi (badan
usaha milik petani), serta
c.
Pemberdayaan usaha tani dengan
menumbuh kembangkan jiwa wirausaha dan kerjasama antar petani organik dengan
pihak terkait lainnya untuk mengembangkan usahataninya.
Kelembagaan
Kelompok Usaha Tani Organik
Menurut Peraturan Kementerian Pertanian no 82
Tahun 2013 kelompok tani merupakan kumpulan petani/peternak/ pekebun yang
dibentuk atas dasar kepentingan yang sama, kesamaan kondisi lingkungan sosial,
ekonomi, dan sumberdaya; kesamaan komoditas; dan keakraban untuk meningkatkan
dan mengembangkan usaha anggota.
Pemberdayaan kelompok tani memerlukan perhatian
khusus karena keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini kurang mendapat
perhatian dari pemerintah bahkan terkesan diabaikan, sementara itu kelompok
tani adalah aset yang sangat berharga dalam mendukung pembangunan pertanian
tapi sangat disayangkan belum berfungsi secara optimal. Usaha tani organik
merupakan kegiatan dalam pertanian, mulai dari produksi, budidaya, penanganan
setelah panen, pengolahan komoditas organik, sarana prasarana produksi,
pemasaran hasil pertanian, dan jasa penunjang(Peraturan Kementerian Pertanian
no 82 Tahun 2013).
Dalam mengembangkan kelompok usaha tani berbasis
organik diperlukan unsur pokok dalam usaha tani meliputi lahan, tenaga kerja,
modal dan pengelolaan. Lahan merupakan tempat aktivitas produksi tanaman
organik. Lahan merupakan faktor produksi yang dipengaruhi oleh tingkat
kesuburan, luas lahan, intensifikasi, dan fasilitas penunjang. Tenaga kerja
merupakan faktor produksi yang berpengaruh pada produktivitas pertanian
organik. Modal merupakan perpaduan faktor produksi lahan dan tenaga kerja,
modal yang bersumber dari
4
petani atau
pemerintah ditujukan untuk
meningkatkan produktivitas kerja
dan
kekayaan
usahatani sendiri. Unsur terakhir yaitu pengelolaan atau manajemen,
pengelolaan pertanian
organik yaitu kemampuan
petani dalam menentukan,
mengorganisasikan,
dan mengkoordinasikan faktor-faktor produksi pertanian.
Usaha tani juga
diselaraskan dengan mengalokasikan sumber daya secara
efektif dan
efesien untuk meningkatkan
pendapatan petani. Dikatakan
efektif
apabila petani
dapat mengalokasikan sumber daya dengan sebaik-baiknya, dan
dikatakan
efesien apabila pemanfaatan sumber daya menghasilkan output yang
melebihi input
dari alokasi pertanian organik.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut