Info seputar pangan nasional dan dunia

Meningkatkan Dan Mengoptimalkan Produktivitas Pertanian





Berdasarkan hasil penelitian Food Agriculture Organization (FAO), jumlah penduduk dunia yang menderita kelaparan pada tahun 2010 mencapai 925 juta orang. Situasi ini diperparah dengan
semakin berkurangnya investasi di sektor pertanian yang sudah berlangsung selama 20 tahun terakhir. Sementara sektor pertanian menyumbang 70% dari lapangan kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.



Indonesia sebagai salah satu negara agraris adalah negara yang memiliki komitmen yang cukup tinggi untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan global dan juga telah menandatangani Letter of Intent (LOI) dengan FAO pada bulan Maret 2009 sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai program peningkatan ketahanan pangan global dan pembangunan pertanian di negara-negara berkembang lainnya, terutama dalam kerangka Kerjasama Selatan-Selatan (South-south Cooperation), kerjasama teknis negara-negara berkembang (KTNB/ TCDC) dan pencapaian tujuan dari MDGs. Penandatanganan LOI ini juga diharapkan ke depannya akan semakin memperkuat peran Indonesia dalam membantu peningkatan pembangunan pertanian di negara-negara berkembang, terutama di negara-negara Asia Pasifik dan Afrika yang telah berjalan sejak tahun 1980.


Pangan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak untuk ditindaklanjuti dan memerlukan langkah-langkah penanganan dengan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh. Upaya-upaya tersebut, harus ditujukan untuk mengurangi beban masyarakat dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara secara layak, sehingga dapat menjalani dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Mengingat pentingnya pangan untuk keberlanjutan berbangsa dan bernegara, maka seluruh pemangku kepentingan harus mampu menyatukan langkah dan pemikiran serta menempatkan upaya produktivitas pertanian sebagai prioritas utama.

Selama ini, pemerintah telah berupaya menyempurnakan kebijakan produktivitas pertanian, baik dari sisi paradigma, anggaran maupun instrumen program dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Dibukanya partisipasi pada semua pihak dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian dan menjadikan isu sebagai tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, merupakan langkah awal yang ditujukan untuk mendorong seluruh elemen masyarakat, agar turut berperan dan bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan dan mengoptimalkan produktivitas pertanian. Semangat inilah yang mendasari berbagai prakarsa yang dilakukan pemerintah pusat maupun

pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Perlu diketahui bahwa peningkatan produktivitas pertanian harus memperhatikan dua aspek yang saling berkaitan yaitu permintaan dan penawaran. Namun demikian, berbagai kebijakan dan program yang telah digulirkan masih belum sepenuhnya berjalan dan terselenggara secara selaras, terpadu, efisien dan efektif.



Permasalahan peningkatan produktivitas pertanian harus memperhatikan dua aspek yang saling berkaitan yaitu permintaan dan penawaran. Aspek permintaan berkaitan dengan kuantitas dan kualitas penduduk sedangkan aspek penawaran berkaitan dengan jumlah produk pertanian yang dihasilkan.



Pada aspek permintaan, data jumlah penduduk dan laju pertumbuhan penduduk masih tinggi, kondisi ini membutuhkan pangan yang besar dimana sebagian harus dipasok dari hasil produksi pertanian. Namun jumlah penduduk yang besar dengan laju pertumbuhan yang tinggi belum diimbangi dengan kualitas penduduk yang tinggi. Perkembangan Human Development Index (HDI) Indonesia untuk tahun 1980 sampai dengan 2011 masih belum menggembirakan. Karena dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka semakin besarlah jumlah pangan yang dibutuhkan.



Pada aspek penawaran, sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan terus mengalami penurunan, kondisi ini menunjukkan bahwa sektor tersebut pertumbuhannya semakin melambat. Bahkan, jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan sektor lainnya, maka laju pertumbuhan sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan tergolong paling lambat. Apabila produktivitas pertanian ingin ditingkatkan lebih lanjut, maka faktor pertama yang harus diperhatikan adalah ketersediaan dan kualitas infrastruktur, pembangunan infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi dimana semakin tinggi nilai elastisitas, maka semakin penting pengaruh faktor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi. Secara nasional infrastruktur irigasi mempunyai angka elastisitas di atas 1 yang berarti sangat penting pengaruhnya terhadap laju pertumbuhan ekonomi. Khususnya pengaruh terhadap perkembangan produktivitas pertanian.



Selama dua dasawarsa terakhir ini, laju pertumbuhan produktivitas pangan di Indonesia sangat lamban. Pada kurun waktu 14 tahun terakhir (1996-2010), produktivitas beras tumbuh di bawah 1 persen per tahun. Pertumbuhan produktivitas kedelai stagnan, jika tidak dikatakan negatif. Pada dekade 1990-an, produktivitas

kedelai mencapai 1,7 ton per hektar, tetapi kini produktivitas kedelai hanya 1,4 ton per hektar. Pertumbuhan produktivitas tebu sangat tidak terpola, kadang tinggi sampai 6,2 ton per hektar, tetapi kadang anjlok sampai di bawah 5,8 ton per hektar. Hanya jagung yang menunjukkan peningkatan produktivitas konsisten hampir dua kali lipat. Fenomena produktivitas tersebut sekaligus menunjukkan inkonsistensi pola dan sistem produksi pangan strategis di Indonesia.

Kapasitas produktivitas pertanian di Indonesia, selain memang rendah sejak awal, juga mengalami kelelahan sistematis karena pola budidaya, lingkungan tumbuh dan inefisiensi skala produksi usaha tani. Petani sebagai pelaku utama memiliki keterbatasan dalam mengelola dan memodifikasi lingkungan biofisik dan sosial ekonomi sistem produksi pertanian. Petani sulit sekali untuk mampu mempengaruhi lingkungan kebijakan, apalagi untuk mengubah landasan ekonomi makro, yang menentukan tingkat kesejahteraannya. Pada level kapasitas yang sama, pengaturan teknik budidaya, penanggulangan hama dan penyakit serta pengelolaan air irigasi hanya mampu meningkatkan produksi pertanian sekedarnya. Berbeda halnya jika kapasitas produksinya ditingkatkan, apalagi jika dikombinasikan dengan langkah intensifikasi, produksi pertanian akan melompat berlipat-lipat. Kisah lonjakan produktivitas jagung di atas tidak dapat dilepaskan dari penggunaan dan adopsi benih jagung hibrida. Singkatnya, inovasi dan perubahan teknologi, termasuk pengembangan dan pemanfaatan bioteknologi pertanian, akan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan produktivitas pertanian dalam menyiapkan ketahanan pangan.



Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian, Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan. Permasalahan tersebut dapat dikelompokkan menjadi permasalahan paradigma, produksi, distribusi, konsumsi, koordinasi dan keuangan. Pertama, dari aspek paradigma mencakup: sistem agribisnis harus digeser menjadi berbasis kepada petani dan pengusaha, sedangkan peran pemerintah hanya sebagai fasilitator, pendekatan masih bersifat sektoral dan peran pemerintah daerah masih kurang. Kedua, dari aspek produksi mencakup: skala usaha petani masih kecil, alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian masih tinggi, rusaknya infrastruktur pertanian di berbagai daerah, melemahnya sistem penyuluhan pertanian, suplai air semakin berkurang, laju pertumbuhan penduduk relatif tinggi, ketergantungan masyarakat terhadap beras masih tinggi, produksi beras cenderung berfluktuasi, adopsi

inovasi teknologi relatif rendah, kepemilikan lahan sangat kecil (rata-rata 0,25 ha per petani), kelembagaan petani masih lemah, pascapanen tergantung alam, keadaan cuaca dan keadaan geografi setempat. Ketiga, dari aspek distribusi mencakup: fluktuasi harga/inflasi relatif tinggi, pengelolaan distribusi yang belum merata di seluruh wilayah, permintaan dari luar daerah sangat tinggi, cadangan pangan beras belum terdata dengan baik dan biaya koleksi dan distribusi yang relatif tinggi. Keempat, dari aspek konsumsi mencakup: keamanan pangan, kerawanan pangan dan gizi, diversifikasi pangan serta daya beli masyarakat yang belum memadai. Kelima, dari aspek koordinasi mencakup: masing-masing instansi hanya fokus pada tugas pokok fungsinya masing-masing, lemahnya koordinasi antar-instansi dan lemahnya leadership yang dapat mengkoordinasi berbagai instansi. Keenam, dari aspek keuangan yaitu terbatasnya akses petani terhadap sumber permodalan serta belum adanya perlindungan keuangan terhadap petani.



Berdasarkan hasil studi literature dan meta analisis terhadap hasil-hasil kajian terkait dengan kebijakan, strategi dan upaya-upaya peningkatan produktivitas pertanian yang diselenggarakan melalui Focus Group Discussion dan Round Table Discussion di Lemhannas RI, masih banyak permasalahan yang harus diatasi, sehingga diperlukan kesadaran bersama baik pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk saling bersinergi yang berkesinambungan dengan pendekatan holistic integral dalam meningkatkan produktivitas pertanian guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka ketahanan nasional. Hal ini disebabkan implementasi kebijakan dan program kegiatan, belum berjalan secara optimal sebagai satu kesatuan kebijakan yang utuh, serasi dan selaras, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian atas keseluruhan kebijakan serta program kegiatan. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan maupun implementasi program kegiatan belum sepenuhnya terselenggara secara efisien dan efektif antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maupun dengan para pemangku kepentingan lainnya.



Upaya meningkatkan dan mengoptimalkan produktivitas pertanian khususnya ketersediaan beras, masih menghadapi berbagai permasalahan. Setiap kali musim tanam padi berbagai hambatan produksi masih terus dialami petani, seperti tersendatnya distribusi pupuk, buruknya jalan usaha tani, terbengkalainya saluran irigasi, ancaman serangan hama dan penyakit tanaman.

Dari seluruh permasalahan yang dihadapi petani dapat dikelompokan menjadi (1) Pengaruh lingkungan strategis bersifat global dan (2) Pengaruh internal. Pengaruh global seperti liberalisasi, climate changedan global price. Namun yang sangat besar dan dampaknya secara langsung adalah climate change. Climate change atau perubahan iklim global menyebabkan terjadinya anomali iklim. Perubahan iklim ini menyebabkan meningkatnya suhu udara, musim hujan lebih panjang atau pendek dan musim kemarau yang lebih panjang atau pendek. Hal tersebut dapat mengakibatkan banjir, kemarau panjang dan gagal panen. Meningkatnya suhu udara sering berdampak negatif pada pertumbuhan, seperti melemahnya daya tahan tanaman, meningkatnya serangan hama dan penyakit tanaman.



Selama ini para akademisi maupun para birokrat melihat soal pemenuhan pangan hanya melalui pendekatan produksi. Jika ada kekurangan pangan, usahanya adalah peningkatan produksi. Jika dilihat jauh ke depan, pada tahun 2035, menurut proyeksi para ahli kependudukan, sekalipun program Keluarga Berencana (KB) sukses, penduduk kita akan mencapai sekitar 350 juta jiwa. Dengan tingkat konsumsi per kapita seperti sekarang ini, 139 kg per kapita per tahun, pada tahun 2035 dibutuhkan sekitar 50 juta ton beras. Untuk menghasilkan 50 juta ton beras, dibutuhkan sawah dengan produktivitas rata-rata 5 ton GKG (Gabah Kering Giling) per ha seluas sekitar 11 juta ha. Data menunjukkan, sekarang Indonesia hanya mempunyai sekitar 6,5 juta hektar sawah, sehingga sangat sulit membayangkan bagaimana mendapatkan areal baru untuk mencapai 11 juta ha tadi. Jadi, masalahnya pertambahan permintaan lebih besar daripada kemampuan berproduksi. Jadi pertambahan permintaan itu tidak bisa diatasi semata-mata dengan meningkatkan produksi karena: Pertama, penambahan areal sawah (ekstensifikasi) sangat sulit dilakukan. Kedua, selain terbatasnya lahan, suplai air juga semakin berkurang. Ketiga, sistem pertanian kita semakin gurem, sehingga perlu ada reorganisasi pertanian supaya petani bisa bekerja pada skala usaha yang ekonomis untuk sebuah keluarga. Keempat, sulit meningkatkan produktivitas rata-rata karena produktivitas kita saat ini, sekitar 4,9 ton GKG (Gabah Kering Giling) per ha, sudah cukup tinggi dibandingkan negara-negara produsen beras dunia. Kelima, hambatan dari luar pertanian dengan adanya ancaman global warming. Bila tidak diantisipasi dari sekarang, akibat global warming pada masa yang akan datang bisa lebih parah, seperti kebanjiran, kekeringan, ledakan serangan hama dan penyakit.
Pemenuhan kebutuhan pangan bagi setiap warga negara merupakan hak sekaligus kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Jika tidak terpenuhi, akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional dan berdampak terhadap keutuhan NKRI. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu dilanjutkan langkah-langkah penanganan peningkatan produktivitas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka ketahanan nasional dengan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh.



Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, hal mendasar yang perlu dilaksanakan adalah sebagai berikut: Meningkatkan produktivitas pertanian membutuhkan paradigma baru melalui pembangunan sistem dan usaha agribisnis. Pembangunan sistem dan usaha agribisnis adalah pembangunan yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan dilaksanakan secara terdisentralisir. Berdaya saing dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan globalisasi, sehingga kita mampu bersaing dengan produk impor dan bersaing di pasar internasional. Berkerakyatan untuk memenuhi tuntutan kesejahteraan petani dan pengentasan kemiskinan. Berkelanjutan dalam mewujudkan daya saing dan berkerakyatan melalui penyesuaian diri dengan perubahan iklim global. Jika kita tidak menyesuaikan diri dengan perubahan iklim dan memperhatikan kelestarian lingkungan, maka tidak akan bisa melakukan pembangunan yang berkelanjutan.



Pengaruh lingkungan strategis baik eksternal maupun internal yang dihadapi petani padi di Indonesia umumnya dan petani daerah sentra produksi beras khususnya dapat diatasi dengan strategi pemecahan masalah melalui sikap waspadai krisis pangan global dengan menggalakkan peningkatan produk-produk lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat lokal, swasembada beras berkelanjutan melalui peningkatan produktivitas pertanian yang dilaksanakan secara terpadu mulai dari sektor hilir, hulu dan jasa penunjangnya. Jadi pendekatan sektoral harus dirubah menjadi pendekatan intersektoral. Itulah paragdigma baru yang dibutuhkan. Sistem agribisnis di era otonomi daerah diselenggarakan dengan cara meningkatkan keunggulan komparatif pada masing-masing daerah secara bertahap ditransformasikan menjadi keunggulan bersaing melalui pengembangan organisasi ekonomi rakyat seperti koperasi, usaha kecil dan menengah serta pengembangan jaringan bisnisnya.

Koordinasi antar-Instansi dan pengembangan organisasi petani dalam iklim demokrasi di era reformasi, agar petani memiliki organisasi yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan politik ekonominya. Organisasi petani harus memiliki pengaruh politik, tapi bukan partai politik. Perkuatan organisasi petani bukan pada on-farm tetapi harus ke off-farm, sehingga nilai tambah yang besar pada off-farm dapat jatuh ke tangan petani melalui koperasinya. Dengan demikian, diharapkan dengan adanya hal-hal tersebut Indonesia sebagai salah satu negara agraris di dunia mampu meningkatkan dan mengoptimalkan produktivitas pertanian secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka mencapai ketahanan nasional semesta di masa yang akan datang.
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Kabar Pangan. Powered by Blogger.

Blog Archive