Info seputar pangan nasional dan dunia

Bulan Bakti Tani Sebagai Langkah Nyata Edukasi Peningkatan Kualitas Petani


Indonesia merupakan negara agraris. Namun, ternyata pernyataan tersebut mulai menjadi kalimat kontradiktif yang sarat akan pertanyaan skeptis di dalamnya. Karena, pada kenyataannya
Indonesia tidak menjadikan agraris sebagai sektor kemakmuran diri, malah Negara Kesatuan Republik Indonesia terkesan menjadikan impor sebagai senjata ketahanan pangan dan perisai dari kemajuan kemakmuran. Jika kita berbicara perihal agraris dan pertanian di Indonesia, tentulah kita juga tak akan lepas dalam membicarakan tentang petani dan segala aspek yang berhubungan dengan regenerasi petani, apalagi di saat Indonesia mendapat anugrah berupa bonus demografi, hal ini akan menjadi sangat berhubungan erat. Dari dulu, kondisi ekonomi para petani yang memiliki citra tidak baik di kalangan masyarakat menjadi wacana masalah  yang tak kunjung selesai dan tiada memiliki titik ujung. Akankah bonus demografi yang dialami Indonesia akan tetap melahirkan orang-orang yang tidak ingin menjadi petani, ataukah bonus demografi mampu menjadi momentum untuk memperbaiki citra dan kondisi nyata dari para petani, merupakan tugas kita sebagai segenap warna Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memproklamasikan dirinya sebagai negara agraris.
Belum lama ini, kita disuguhi banyak fakta tentang kondisi petani di Indonesia. Pertama yang akan kita bahas yaitu pada tanggal 1-31 Mei 2013, BPS (Badan Pusat Statistik) tingkat nasional, melakukan Sensus Pertanian (ST 2013), dengan hasil bahwa 28,60 juta penduduk Indonesia yang berada di dalam lingkar kemiskinan, dan ternyata 63,25% di antaranya adalah berprofesi sebagai petani. Hal ini memunculkan sebuah ironi baru, yakni ‘Pekerja Produksi Pangan Tidak Mampu Membeli Pangan’, ditambah lagi bahwa kondisi tersebut terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris sejak zaman nenek moyang bangsa kita.
Bukan hanya itu, terdapat pula beberapa fakta lain tentang kondisi petani di Indonesia, bahwasanya daerah pedesaan di Indonesia mengalami fenomena Garis Kemiskinan Makanan sebesar 77%. Adapun yang dimaksud dengan Garis Kemiskinan Makanan adalah  nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetaran dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas antara lain: padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur, susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak, lemak.
Fakta yang ketiga, pada tahun 2013 NTP (Nilai Tukar Petani) mengalami penurunan sebesar 0,45% . Nilai Tukar Petani adalah daya beli petani terhadap barang-barang kebutuhannya, dibandingkan dengan nilai-nilai produksi pertanian dari hasil usahanya. Barang-barang kebutuhan dalam hal ini bukan hanya merupakan kebutuhan pangan, melainkan juga kebutuhan sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan sekunder serta kebutuhan tersier yang lainnya. Dengan menurunnya kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, akan memberi dampak yang lebih signifikan terhadap kemakmuran dari petani itu sendiri, makmur tidaknya kehidupan seseorang sangat dipengaruhi oleh kamampuannya dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan apabila kemampuan memenuhi kebutuhan hidup petani menurun, akan menjadi penyebab menurunnya kemakmuran dari petani.
Sekretaris Jendral PBB (Persatuan Bangsa-bangsa), Ban Ki-Moon, dalam sambutannya di Hari Kebahagiaan Sedunia, mengatakan bahwa terdapat adanya kesinambungan antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan alam. Dalam hal penuntasan kemiskinan pertanian, tidak hanya dengan meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto), tetapi juga harus meningkatkan kemudahan akses dan meningkatkan kemampuan memperoleh makanan.
            Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kita mengetahui bahwa kondisi petani di Negara Kesatuan Republik Indonesia sangatlah memprihatinkan. Namun, kita tidak perlu berkecil hati, Indonesia merupakan negara yang besar, Indonesia harus mampu keluar dari kondisi yang sudah lama menjadi masalah di negeri ini. Apalagi saat Indonesia mendapat anugrah bonus demografi, ini akan menjadi penghalang sekaligus tantangan untuk dapat keluar dari keadaan yang telah lama kita rasakan.
            Pertama, yang harus kita lakukan adalah dengan memperbaiki hal-hal yang sifatnya fundamental terkait pelaksanaan dari suatu kebijakan, hal tersebut adalah regulasi. Semua usaha kita hanya akan menjadi kerja dan wacana yang sia-sia jika kita dapat dihempas dengan mudah oleh permainan politik dan birokrasi terkait pertanian yang tidak jelas. Oleh karena itu, kita harus mampu untuk menjadi rakyat yang memiliki daya pikir kritis, kita sudah harus mampu untuk ikut andil besar dalam pembuatan regulasi atau minimal kita sudah harus mampu menjadi pemantau regulasi. Misalnya, para petani harus sudah digiring untuk mengetahui informasi mengenai harga-harga pasar yang ditetapkan oleh pemerintah di masing-masing daerah mereka, sehingga para petani tidak dapat dengan mudah terkena tipu oleh pihak-pihak yang ibgin memanfaatkan ketidaktahuannya, selanjutnya lewat organisasi petani tingkat nasional yang sudah ada, misalnya API (Aliansi Petani Indonesia), atau SPI (Serikat Petani Indonesia), harus mulai mengkritisi dan mengambil tindakan solutif tentang kebijakan impor di Indonesia. Sebagai tindak lanjutnya, hal-hal tersebut bukanlah sebuah wacana semata, harus ada tindakan nyata yang menyertainya. Contoh tindakan nyatanya adalah informasi-informasi tersebut harus bisa diolah dan dapat dibagikan kepada para petani, agar mereka tahu kebijakan apa yang dimiliki oleh pemerintah kita, meskipun ada informasi-informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh dipubikasikan, minimal para petani harus sudah mengetahui kebijakan-kebijakan umum tapi sangat berkaitan erat terkait dengan masa depan bidang yang mereka geluti. Dengan begitu, apa yang harus para petani lakukan akan lebih mudah diformulasikan.
            Kedua, semua masalah tersebut dapat kita selesaikan apabila kita mampu merperbaiki pola pikir dari masyarakat melalui edukasi. Edukasi dalam hal ini bukan hanya perihal yang menyangkut pendidikan di sekolah saja, yang lebih kompleks adalah pendidikan di luar sekolah yang melibatkan banyak pihak dari berbagai latar belakang dan juga berasal dari berbagai kondisi kehidupan yang berbeda-beda, serta juga melibatkan materi serta pembelajaran yang memiliki nilai implementasi lebih tinggi katena sifat pengetahun yang diberikan adalh ilmu yang harus siap digunakan. Dalam hal ini, penulis menyarankan sebuah solusi berupa pencanangan KKN (Kuliah Kerja Nyata) wajib yang dilakukan oleh semua mahasiswa di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan, berupa penyuluhan pada biang terkait selama satu minggu secara penuh, setelah itu, diikuti dengan tutorial pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan, selama satu minggu penuh juga, setelah itu, barulah antara warga dengan mahasiswa bekerja bersama untuk mengimplementasikan ilmu secara nyata. Sebagai pamungkasnya, para petani perlu diberi CD yang berisi video tutorial, atau kalendar pertanian, atau poster tutorial, yang mudah dipahami, dan kesemuanya berisi tentang teknik-teknik pertanian yang benar agar ilmu yang mereka pelajari saat itu, dapat dipelajari di kemudian hari dan dapat dityularkan ke keturunan mereka yang akan berprofesi sebagai petani. Dengan cara ini, kita mengharap agar ilmu yang diberikan bukan hanya sebatas omongan berlatar belakang pengetahuan saja, namun juga ilmu yang sudah diruncingkan ke dalam bentuk yang sederhana agar bisa segera dilakukan. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat diformulasikan dalam bentuk diagram alir
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Kabar Pangan. Powered by Blogger.

Blog Archive